Tindak Lanjut Hasil Audit

Audit Internal Mutu (AIM) merupakan kegiatan spesifik yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan independen. Kegiatan ini bermaksud untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi terhadap standar mutu yang telah ditetapkan telah dilaksanakan oleh PSDIK. Lebih jauh, dengan AIM dapat dianalisis kesesuaian antara dokumen-dokumen mutu terhadap penerapannya dalam sistem akademik. Hasil dari pelaksanaan AIM PSDIK-FKUB akan direkapitulasi dalam borang temuan dan dilaporkan ke Fakultas melalui GJM FKUB dan untuk selanjutnya akan di tindak lanjuti. Selanjutnya, Tim GJM akan menganalisis daftar temuan tersebut dan dilaporkan ke Pimpinan untuk ditindaklanjuti. Evaluasi terhadap analisis borang daftar temuan ini akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan garis kebijakan Pimpinan untuk mengarahkan dan menindaklanjuti poin-poin hasil temuan. Beberapa tindaklanjut yang dilakukan adalah memperbaiki, melengkapi, menyelesaikan, membuat dokumen dan menyediakan data dukungnya.